PELAFALAN
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan
kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa
Belanda, dan bahasa Jerman.
Pelafalan dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai
dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan
dengan tulisan, begitu pula dengan singkatan.
Aturan pelafalan selanjutnya adalah nama orang dapat diucapkan sesuai dengan yang tertulis ataupun tidak, tergantung pada pemilik nama tersebut. Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, pengucapan namanya bergantung pada penemu unsur terebut. Jadi, bisa saja pelafalannya tidak sesuai dengan yang tertulis.
PEMAKAIAN HURUFNamun untuk penggunaan huruf /q/ dan /x/ memiliki aturan
tertentu. Huruf /q/ hanya dapat dipakai untuk nama istilah khusus, sedangkan
untuk istilah umum harus diganti dengan huruf /k/. Huruf /x/ dapat dipakai
untuk lambang seperti xenon, sinar x, x + y. Huruf x apabila terdapat di tengah
kata atau akhir kata diganti dengan huruf /ks/. Huruf /k/ selain untuk
melambangkan bunyi /k/, juga digunakan untuk melambangkan bunyi hamzah
(glotal).
Unsur-unsur Kalimat
Pembentukan dan Perluasan Kalimat
Penggunaan Bahasa Dalam Artikel Ilmiah
Bahasa Indonesia Ragam Ilmiah
ATURAN PEMISAHAN SUKU KATA
- Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua vokal tersebut.
- Apabila di tengah kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut.
- Apabila di tengah kata terdapat konsonan di antara dua vokal, pemisahan dilakukan sebelum konsonan.
- Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua.
- Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dilakukan dengan cara imbuhan dan partikel dipisahkan dahulu dari kata dasarnya, kemudian kata dasar dipisahkan menurut kaidah sebelumnya.
- Kalau kata itu bentuk kombinasi, pisahkan dahulu unsur kombinasinya dengan kata dasar, kemudian pemisahan suku kata dilakukan menurut kaidah.
- Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan.
- Tanda pisah (-) tidak diperkenankan diletakkan di bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf terakhir, harus diletakkan di samping kanan sejajar dengan huruf.
Ungkapan
yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, huruf awalnya ditulis dengan
huruf kapital, termasuk kata-kata ganti untuk Tuhan. Kata-kata seperti Quran,
Mahakuasa, Maha Pengasih, Maha Esa dan lain-lain.
Kata ganti
Tuhan yaitu Mu dan Nya huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital. Antara kata
ganti dan kata yang mengikutinya harus diberikan tanda hubung (-) karena tidak
boleh ada huruf kapital yang diapit oleh huruf kecil. Misalnya, Hamba-Nya
Penulisan
gelar, jabatan, atau pangkat yang diikuti dengan nama orang, nama daerah atau
negara, huruf awalnya ditulis huruf kapital. Kaidah EYD selanjutnya menyatakan
bahwa yang ditulis dengan huruf kapital pada huruf awalnya hanyalah yang
menyangkut nama bangsa, suku, tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa
sejarah.
Unsur-unsur Kalimat
Pembentukan dan Perluasan Kalimat
Penggunaan Bahasa Dalam Artikel Ilmiah
Bahasa Indonesia Ragam Ilmiah
PENULISAN HURUF MIRING
Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk :
- Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip.
- Menegaskan atau mengkhususkan huruf.
- Menuliskan kata ilmiah, atau ungkapan asing.
Namun dalam penulisan manual, penulisan huruf atau kata yang ingin ditulis miring dapat diganti dengan memberi garis bawah saja.
- Penulisan Kata Turunan
Unsur-unsur imbuhan pada kata yaitu awalan
(prefiks), sisipan (infiks), akhiran (sufiks), dan kombinasi awalan dan akhiran
(konfiks) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
- Penulisan Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan
menggunakan tanda hubung (-).
- Gabungan kata
Gabungan kata yang lazim ditulis terpisah
bagian-bagiannya. Kalau salah satu unsurnya tidak dapat berdiri sendiri dan
hanya muncul dalam bentuk kombinasi, penulisannya harus diserangkaikan.
- Kata ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan ku, mu dan nya ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
- Kata Depan di, ke dan dari
Kata depan di, ke dan dari
ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali dari gabungan kata yang
dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada. Kata depan di, ke dan
dari selalu diikuti kata benda yang fungsinya menunjukkan tempat atau arah.
Tetapi untuk kata kerja penggunaan awalan di- dapat digabung dengan kata kerja
tersebut yang dapat dipertukarkan dengan awalan me-.
PARTIKEL LAH, KAH, TAH, PUN, DAN PER
Partikel lah, kah, tah, pun dan per ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Partikel pun ditulis terpisah dari
kata yang mendahuluinya. Namun untuk kata penghubung pun dapat ditulis
serangkai. Partikel per ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang
mendampinginya.
Penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran
–an mengikuti aturan seperti berikut. Tahun 50-an atau tahun lima puluhan. Uang
5000-an atau uang lima ribuan.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan
satu atau dua kata, ditulis dengan huruf kecuali berupa rincian atau pemaparan.
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis
dengan huruf. Jika angka tersebut terdiri lebih dari dua kata, maka sebaiknya
tidak ditulis pada awal kalimat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar