Kamis, 24 Juli 2025

Ejaan Bahasa Indonesia

PELAFALAN

Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman.

Pelafalan dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan, begitu pula dengan singkatan.

Aturan pelafalan selanjutnya adalah nama orang dapat diucapkan sesuai dengan yang tertulis ataupun tidak, tergantung pada pemilik nama tersebut. Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, pengucapan namanya bergantung pada penemu unsur terebut. Jadi, bisa saja pelafalannya tidak sesuai dengan yang tertulis.


PEMAKAIAN HURUF

Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan menggunakan 26 huruf di dalam abjadnya. Beberapa huruf di antaranya, yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/ merupakan huruf serapan dan sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia.  Dengan demikian, huruf-huruf itu tetap dipertahankan dan tidak diganti dengan huruf lain.

Namun untuk penggunaan huruf /q/ dan /x/ memiliki aturan tertentu. Huruf /q/ hanya dapat dipakai untuk nama istilah khusus, sedangkan untuk istilah umum harus diganti dengan huruf /k/. Huruf /x/ dapat dipakai untuk lambang seperti xenon, sinar x, x + y. Huruf x apabila terdapat di tengah kata atau akhir kata diganti dengan huruf /ks/. Huruf /k/ selain untuk melambangkan bunyi /k/, juga digunakan untuk melambangkan bunyi hamzah (glotal).

ATURAN PEMISAHAN SUKU KATA

  1. Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua vokal tersebut.
  2. Apabila di tengah kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut.
  3. Apabila di tengah kata terdapat konsonan di antara dua vokal, pemisahan dilakukan sebelum konsonan.
  4. Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua.
  5. Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dilakukan dengan cara imbuhan dan partikel dipisahkan dahulu dari kata dasarnya, kemudian kata dasar dipisahkan menurut kaidah sebelumnya.
  6. Kalau kata itu bentuk kombinasi, pisahkan dahulu unsur kombinasinya dengan kata dasar, kemudian pemisahan suku kata dilakukan menurut kaidah.
  7. Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan.
  8. Tanda  pisah (-) tidak diperkenankan diletakkan di bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf terakhir, harus diletakkan di samping kanan sejajar dengan huruf.

PENULISAN HURUF KAPITAL

Ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital, termasuk kata-kata ganti untuk Tuhan. Kata-kata seperti Quran, Mahakuasa, Maha Pengasih, Maha Esa dan lain-lain.

Kata ganti Tuhan yaitu Mu dan Nya huruf awalnya ditulis dengan huruf kapital. Antara kata ganti dan kata yang mengikutinya harus diberikan tanda hubung (-) karena tidak boleh ada huruf kapital yang diapit oleh huruf kecil. Misalnya, Hamba-Nya

Penulisan gelar, jabatan, atau pangkat yang diikuti dengan nama orang, nama daerah atau negara, huruf awalnya ditulis huruf kapital. Kaidah EYD selanjutnya menyatakan bahwa yang ditulis dengan huruf kapital pada huruf awalnya hanyalah yang menyangkut nama bangsa, suku, tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.



PENULISAN HURUF MIRING

Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk :

  • Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip.
  • Menegaskan atau mengkhususkan huruf.
  • Menuliskan kata ilmiah, atau ungkapan asing.

Namun dalam penulisan manual, penulisan huruf atau kata yang ingin ditulis miring dapat diganti dengan memberi garis bawah saja.


PENULISAN KATA

  • Penulisan Kata Turunan

Unsur-unsur imbuhan pada kata yaitu awalan (prefiks), sisipan (infiks), akhiran (sufiks), dan kombinasi awalan dan akhiran (konfiks) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.

  • Penulisan Kata Ulang

Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung (-).

  • Gabungan kata

Gabungan kata yang lazim ditulis terpisah bagian-bagiannya. Kalau salah satu unsurnya tidak dapat berdiri sendiri dan hanya muncul dalam bentuk kombinasi, penulisannya harus diserangkaikan.

  • Kata ganti ku, kau, mu, dan nya

Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan ku, mu dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.

  • Kata Depan di, ke dan dari

Kata depan di, ke dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali dari gabungan kata yang dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada. Kata depan di, ke dan dari selalu diikuti kata benda yang fungsinya menunjukkan tempat atau arah. Tetapi untuk kata kerja penggunaan awalan di- dapat digabung dengan kata kerja tersebut yang dapat dipertukarkan dengan awalan me-.


PARTIKEL LAH, KAH, TAH, PUN, DAN PER

Partikel lah, kah, tah, pun dan per ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Namun untuk kata penghubung pun dapat ditulis serangkai. Partikel per ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.


ANGKA DAN LAMBANG BILANGAN

Penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an mengikuti aturan seperti berikut. Tahun 50-an atau tahun lima puluhan. Uang 5000-an atau uang lima ribuan.

Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, ditulis dengan huruf kecuali berupa rincian atau pemaparan.

Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika angka tersebut terdiri lebih dari dua kata, maka sebaiknya tidak ditulis pada awal kalimat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar