Dari waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Begitu juga dengan hukuman
yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa keadilan bagi
masyarakat.
Berikut 10 hukuman terberat di dunia berdasarkan topcultured.com, serta
berbagai sumber lainnya.
1. Gabriel March Grandos.
Pada tahun 1972, seorang petenis Gabriel March
Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol mendapat hukuman penjara selama
384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih dari 4 ribu surat. Hukuman ini
menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di dunia.
2. Dudley Wayne Kyzera.
Dudley Wayne Kyzer pada 1981 dijatuhi hukuman 10
ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) karena membunuh
istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi hukuman lain yang tidak kalah
beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti membunuh mahasiswa.
3.Darron Bennalford Anderson.
Darron Bennalford Anderson dihukum untuk
2.200 kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan hingga
perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun penjara oleh pengadilan AS.
4.Juan Corona.
Juan Corona, warga California pada 1971 membunuh 25
petani. Petani yang bekerja untuknya tersebut dihabisi dalam kurun 1 tahun.
Atas perbuatanya, dia di hukum 25 kali hukuman seumur hidup. Mayat ke 25 petani
tersebut di kubur di Sutter County, California, dan sepanjang Sungai Feather
Utara, Yuba City.
5. Tanpa Nama.
Pada tahun 15 Juni 1969, dua orang
Iran masing-masing dihukum selama 7.109 tahun penjara oleh pengadilan setempat.
Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai sebab-sebab hukuman ini dijatuhkan.
6. Bobbie Joe Long.
Bobbie Joe Long, adalah pembunuh berantai di
Florida, Amerika Serikat sejak 1984 hingga 2011. Dia dijatuhi hukuman
berkali-kali oleh hakim untuk berbagai kejahatannya. Hukuman yang dijatuhkan
kepadanya yaitu 28 tahun penjara, hukuman seumur hidup, 99 tahun penjara dan 1
hukuman mati. Kejahatan yang dilakukannya yaitu memperkosa lebih dari 50 wanita
dan membunuh setengahnya. Umumnya diperkosa terlebih dahulu lalu dibunuh.
7.Shalom Weiss.
Pada tahun 2000, Shalom Weiss dihukum selama 845 tahun
penjara karena terlibat dalam runtuhnya National Heritage Life Insurance
Corporation of New York. Dia merampok tabungan ratusan pensiunan dan atas
ulahnya tersebut, Weiss sempat melarikan diri ke luar negeri sehingga dia
ditampilkan dalam daftar paling dicari FBI. Akhirnya Weiss ditangkap di Austria
dan langsung diekstradisi ke AS.
8.Schmidt.
Schmidt dihukum lebih dari 330 tahun penjara karena kasus
pencucian uang bernilai jutaan dolar. Dia dijatuhi hukuman oleh hakim Distrik
Federal Manhattan, AS, Chin Denny (st). Schmidt meminta pembebasan bersyarat
tetapi tipis untuk dikabulkan.
9.Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie.
Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie warga
Georgia Amerika Serikat pada tahun 1996 dihukum tujuh hukuman masing-masing
seumur hidup dan juga hukuman penjara masing-masing 265 tahun. Hukuman ini
diberikan atas kasus perampokan bersenjata.
10.Keith O Wood.
Keith O Wood dari Pittsburg dijatuhi hukuman 160 tahun
penjara karena memperkosa 5 wanita dalam kurun 1 tahun. Dalam aksinya selama
2000 hingga 2001, Keith memasuki rumah lewat jendela dan mengancam akan
membunuh korbannya.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia merupakan salah satu negara dengan
kejahatan paling variatif di dunia. Dari mutilasi, terorisme, korupsi, hingga
pemakan mayat. Namun, ternyata hal ini tidak sebanding lurus dengan hukuman
yang diberikan bagi para pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar