Instalasi Penangkal Petir |
PENDAHULUAN
Petir
terjadi karena ada perbedaan potensial antara awan dan bumi atau dengan awan
lainnya. Proses terjadinya muatan pada awan karena dia bergerak terus menerus
secara teratur, dan selama pergerakannya dia akan berinteraksi dengan awan
lainnya sehingga muatan negatif akan berkumpul pada salah satu sisi (atas
atau bawah), sedangkan muatan positif berkumpul pada sisi sebaliknya. Jika
perbedaan potensial antara awan dan bumi cukup besar, maka akan terjadi
pembuangan muatan negatif (elektron) dari awan ke bumi atau sebaliknya untuk
mencapai kesetimbangan. Pada proses pembuangan muatan ini, media yang dilalui
elektron adalah udara. Pada saat elektron mampu menembus ambang batas isolasi
udara inilah terjadi ledakan suara. Petir lebih sering terjadi pada musim
hujan karena pada keadaan tersebut udara mengandung kadar air yang lebih
tinggi sehingga daya isolasinya turun dan arus lebih mudah mengalir. Karena
ada awan bermuatan negatif dan awan bermuatan positif, maka petir juga bisa
terjadi antar awan yang berbeda muatan.
Indonesia
terletak pada daerah tropik memiliki tingkat resiko kerusakan akibat petir
yang cukup tinggi dibandingkan daerah subtropik. Wilayah Indonesia memiliki
hari guruh atau IKL (Isocronic Level) antara 100-200 hari pertahun sehingga
termasuk wilayah dengan kategori kejadian petir yang sangat tinggi. Bahkan
daerah Cibinong sempat tercatat pada Guiness Book of Record tahun 1988,
karena mengalami 322 kejadian petir per tahun. Kerapatan petir di Indonesia
juga sangat besar yaitu 12/km2/tahun yang berarti setiap luas area
1 km2 berpotensi menerima sambaran petir sebanyak 12 kali setiap
tahunnya. Energi yang dihasilkan oleh satu sambaran petir mencapai 55 kilo
watt jam.
|